Visitor

Kamis, 22 Maret 2012

Nilai dan Moral dalam Distribusi


NILAI DAN MORAL DALAM DISTRIBUSI

Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
 Matakuliah “ETIKA BISNIS ISLAM ”

Dosen Pengampu :
Ali Samsuri, M.EI


Disusun oleh:

Amaliyah Dewi. P                                           931307509

 JURUSAN SYARI’AH PRODI EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
 2011


NILAI DAN MORAL DALAM DISTRIBUSI
PENDAHULUAN
Islam sebagai sistem hidup (way of life) dan merupakan agama yang universal sebab memuat segala aspek kehidupan baik yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya. Seiring dengan maju pesatnya kajian tentang ekonomi islam dengan menggunakan pendekatan filsafat dan sebagainya mendorong kepada terbentuknya suatu ilmu ekonomi berbasis keislaman yang terfokus untuk mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Adapun bidang kajian yang terpenting dalam perekonomian adalah bidang distribusi. Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro baik dalam sistem ekonomi Islam, sosialis maupun kapitalis sebab pembahasan dalam bidang distribusi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi belaka tetapi juga aspek sosial dan politik sehingga menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan konvensional sampai saat ini[1].
Distribusi dalam ekonomi kapitalis terfokus pada pasca produksi, yaitu pada konsekuensi proses produksi bagi setiap proyek dalam bentuk uang ataupun nilai, lalu hasil tersebut didistribusikan pada komponen-komponen produksi yang berandil dalam memproduksinya, yaitu empat komponen berikut ini:
1.      Upah. Upah (wages) bagi para pekerja, dan seringkali dalam hal upah, para pekerja diperalat desakan kebutuhannya dan diberi dibawah standar.
2.      Bunga. Bunga sebagai imbalan dari uang modal (interest on capital) yang diharuskan pada pemilik proyek.
3.      Ongkos. Ongkos (cost) untuk sewa tanah yang dipakai proyek
4.      Keuntungan. Keuntungan (profit) bagi pengelola yang menjalankan praktek pengelolaan proyek dan manajemen proyek, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya.
Akibat dari perbedaan komposisi andil dalam produksi yang dimiliki oleh masing-masing individu, berbeda-beda pula pendapatan yang di dapat oleh masing-masing individu.
Sedangkan dalam ekonomi sosialis, produksi berada dalam kekuasaan pemerintah dan mengikuti perencanaan pusat. Semua sumber produksi adalah milik negara. Semua pekerja berada dalam kekuasaan dan rezim negara. Prinsip dalam distribusi (pembagian) pendapatan adalah sesuai apa yang ditetapkan oleh rakyat yang di wakili oleh negara dan tidak ditentukan oleh pasar. Negara adalah yang merencanakan produksi nasional. Negara pula yang meletakkan kebijakan umum distribusi dengan segala macamnya baik berupa upah, gaji, bunga, maupun ongkos sewa. Kaum sosialis mengecam masyarakat kapitalis karena didalam masyarakat kapitalis kekayaan dan kemewahan hanya dikuasai oleh sekelompok orang.
Ekonomi islam terbebas dari kedua kedzaliman kapitalisme dan sosialisme. Islam membangun filosofi  dan sistemnya diatas pilar-pilar yang lain, yang menekan pada distribusi pra produksi, yaitu pada distribusi sumber-sumber produksi, ditangan siapa kepemilikannya? Apa hak-hak dan kewajiban kepemilikan ini. Distribusi dalam ekonomi islam didasarkan pada dua nilai manusiawi yang sangat mendasar dan penting yaitu, nilai kebebasan dan nilai keadilan. Masing-masing dari kedua nilai ini akan kami bahas secara detail dalam pembahasan berikut.
PEMBAHASAN
A.       Makna Distribusi dan Urgensinya
Distribusi adalah penyebaran atau perputaran ekonomi, dalam skala negara seringkali diterjemahkan menjadi pemeratan kesejahteraan warga negara.
Adapun makna distribusi dalam ekonomi islam sangatlah luas, yaitu mencakup pengaturan kepemilikan unsur-unsur produksi dan sumber-sumber kekayaan. Dimana islam memperbolehkan kepemilikan umum dan kepemilikan khusus, dan meletakkan masing-masingnya kaidah-kaidah untuk mendapatkan dan mempergunakannya, dan kaidah-kaidah untuk warisan, hibah dan wasiat.
Karena memperhatikan bahayanya pendistribusian harta yang bukan pada haknya dan terjadinya penyelewengan dalam distribusi, maka islam mengutamakan tema distribusi dengan perhatian besar yang nampak dalam beberapa fenomena, dimana yang terpenting adalah sebagai berikut :
1.         Banyaknya nash Al Quran dan hadist Nabawi yang mencakup tema distribusi dengan menjelaskan sistem manajemennya, himbauan komitmen dan cara-caranya yang terbaik dan memperingatkan penyimpangan dari sistem yang benar.
2.         Syariat islam tidak hanya menetapkan prinsip-prinsip umum bagi distribusi dan pengembalian distribusi, namun juga merincikan dengan jelas dan lugas cara pendistribusian harta dan sumber-sumbernya.
3.         Banyak dan komperhensifnya sistem dan cara distribusi yang ditegakkan dalam islam, baik dengan cara pengharusan (wajib) maupun yang secara suka rela (sunnah)
4.         Al Qur’an menyebutkan secara tekstual dan eksplisit tentang tujuan peringatan perbedaan di dalam kekayaan, dan mengantisipasi pemusatan harta dalam kalangan minoritas.

B.        Nilai dan Moral Dalam Distribusi
Sistem ekonomi yang berbasis Islam menghendaki bahwa dalam hal pendistribusian harus berdasarkan pada dua nilai, yaitu nilai kebebasan dan nilai keadilan.
1.   Nilai Kebebasan.
Nilai pertama dalam bidang distribusi adalah nilai kebebasan. Kebebasan disini adalah kebebasan dalam bertindak yang di bingkai oleh nilai-nilai agama. Hal ini berdasarkan pada dua hal persoalan. Pertama, keimanannya kepada Allah dan Mentauhidkan-Nya, kedua, keyakinan-Nya kepada manusia
Pertama: keimanannya kepada Allah dan mentauhidkan-Nya
Esensi iman kepada Allah dalam islam adalah tauhid. Aqidah dan prinsip-prinsipnya tersimpul dalam laa ilaaha illallah. Sesungguhnya hakikat tauhid adalah mengesakan Allah dalam beribadah dan memohon pertolongan. Beribadah kepada Allah berarti mentaati perintah-Nya, mengikuti hukum-Nya dan tunduk pada kekuasaan dan syar’ah-Nya. Tauhid ini tidak ada jika manusia masih menjadikan selain Allah sebagai Tuhan, mengambil selain Allah sebagai penolong. Kemudian islam datang untuk membebaskan manusia dari setiap penyembahan kepada selain Allah. Ia datang dengan mengemukakan bahwa semua manusia adalah sama rata. Dengan demikian tidak boleh satu sama lain saling menzalimi dan saling menindas.
Kedua: keyakinan-Nya kepada manusia
Sistem islam telah mengakui kebebasan karena islam percaya kepada Allah dan juga percaya kepada manusia, percaya dengan fitrahnya yang telah Allah ciptakan padanya, dan mempercayai kemuliaan dan kemampuannya yang membuatnya berhak untuk menjadi khalifah di bumi. Allah telah menciptakan manusia dan mempersiapkannya dengan kekuatan material dan spiritual yang memadai untuk mengemban kewenangan khilafah ini dan untuk memakmurkan bumi.
2.   Nilai Keadilan
Keadilan adalah lawan dari dholim yaitu meletakan sesuatu bukan pada tempatnya jadi keadilan itu meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. Keadilan tidak seperti pemahaman kaum kapitalis yang menyatakannya sebagai tindakan membebaskan manusia untuk berbuat dan bertindak tanpa campur tangan pihak mana pun, tetapi sebagai keseimbangan antara individu dengan unsur materi dan spiritual yang dimilikinya, keseimbangan antara individu dan masyarakat serta antara suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Keberadilan dalam pendistribusian ini tercermin dari larangan dalam Al-Qur’an agar supaya harta kekayaan tidak diperbolehkan menjadi barang dagangan yang hanya beredar diantara orang-orang kaya saja, akan tetapi diharapkan dapat memberi kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat sebagai suatu keseluruhan.[2]
Nilai keadilan distribusi dalam ekonomi islam itu tercermin dalam beberapa aspek antara lain:
1.      Perbedaan pendapatan.
Ketidak samaan yang adil ini tidak diragukan lagi akan mengakibatkan perbedaan dalam pendapatan. Ia merupakan aksioma yang telah diungkapkan oleh Al-Quran dalam sejumlah ayat seperti firman-Nya: “Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizqi” (An-Nahl:71). Mungkin ayat yang paling mudah dapat diterima oleh akal disini adalah firman-Nya: “kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain” (Az-Zukhruf: 32)”. Suatu hal yang bisa di catat disini,  bahwa pelebihan ini bukan berarti tidak memberikan kepada sebagian orang sama sekali, dan memberikan segala sesuatu kepada orang yang lain. Sesungguhnya pelebihan in seperti telah diketahui adalah ke ikut sertaan dua orang dalam satu hal. Kemudian tidaklah mengapa jika ada kelebihan salah satu dari keduanya dalam hal tersebut, selama dasar pelebihan ini adalah apa yang telah kami sebutkan diatas yaitu ilmu, kerja dan penunaian tugas secara baik. Bukan sembarang pelebihan seperti persepsi orang-orang bodoh selama ini. Ia berdasarkan pada sunnatullah (hukum Allah) pada alam dan syar’ah-Nya.
2.      Pemerataan Kesempatan. Semua anggota masyarakat harus sama dalam mendapatkan hak untuk hidup, memiliki, belajar, bekerja, berobat, kelayakan hidup dan jaminan keamanan dari bencana alam. Karena hal ini merupakan hak-hak kemanusiaan yang berhak mereka peroleh, sebagai manusia semata-mata dan bukan sebagai anak-anak kelas khusus atau keluarga tertentu, juga bukan sebagai individu-individu yang memiliki  keahlian kusus. Selama semua orang sama dalam arti kemanusiaan,maka pembedaan antara satu individu dengan individu yang lain atau satu kelompok dengan kelompok yang lain adalah suatu kedzaliman yang tidak beralasan sama sekali karena hal itu berarti pemberian antara dua pihak yang sama dalam semua segi.
3.      Memenuhi hak para pekerja. Diantara nilai-nilai yang dituntut disini adalah memenuhi hak pekerja atau buruh. Tidak boleh dalam keadilan islam seorang buruh mencurahkan jerih payah dan keringatnya sementara ia tidak mendapatkan upah atau gajinya,dikurangi atau di tunda-tunda. Dalam perihal penjualan jika mereka telah menyerahkan barang maka mereka mengambil harganya pada saat penyerahan barang.seorang buruh yang telah menunaikan pekerjaannya ialah lebih berhak dan lebih pantas mendapatkan upahnya dengan segera karena upahnya adalah harga kerjannya bukan harga barang dagangannya.
4.      Takaful (kesetiakawanan sosial yang m enyeluruh). Hal ini dapat terlaksana melalui jaminan sosial bagi kaum lemah dan tidak mampu,tingkat pemenuhan kebutuhan yang cukup, sumber-sumber dana dan jaminan sosial.
Keadilan tidak selalu berarti persamaan
Keadilan adalah tawazun (keseimbangan) antara berbagai potensi individu baik moral ataupun material. Ia adlah tawazun antara individu dan komunitas (masyarakat). Kemudian antara satu komunitas dengan komunitas yang lain dan tidak ada jalan menuju tawazun ini kecuali dengan berhukum kepada syaiah Allah. Keadilan tidak berarti kesamaan secara mutlak karena menyamakan antara dua hal yang berbeda seperti membedakan antara dua hal yang sama. Kedua tindakan ini tidak bisa dikatakan keadilan sama sekali, apalagi persamaan secara mutlak adalah suatu hal yang mustahil karena bertentangan dengan tabiat manusia dan tabiat segala sesuatu.
Keadilan adalah menyamakan dua hal yang sama sesuai batas-batas persamaan dan kemiripan kondisi antar keduanya. Atau membedakan antara dua hal yang berbeda sesuai batas-batas perbedaan dan keterpautan kondisi antar keduanya.
Ustadz Abbas Al-‘Aqqad berkata, “persamaan yang ideal adalah keadilan yang tidak ada kezaliman terhadap seorang pun di dalamnya. Oleh karena itu para pakar definisi bahasa tidak dapat menjadikan persamaan yang ideal sebagai suatu persamaan dalam kewajiban karena persamaan dalam kewajiban dengan adanya perbedaan kemampuan untuk melaksanakannya adalah suatu kezaliman yang buruk”
“mereka juga tidak dapat menjadikan keadilan sebagai suatu persamaan dalam hak, karena persamaan dalam hak dengan adanya perbedaan dalam kewajiban adalah kezaliman yang lebih buruk, ia merupakan “perampasan” yang tidak dapat diterima oleh akal dan sangat membahayakan kepentingan umum sebagaimana membahayakan kepentingan tiap individu yang memiliki berbagai hak dan kewajiban”
Jadi yang benar adalah persamaan dalam kesempatan dan sarana. Oleh sebab itu, tidak boleh ada seorang pun yang tidak mendapatkan kesempatannya untuk mengembangkan kemampuan yang memungkinkannya untuk melaksanakan salah satu kewajibannya. Juga tidak boleh ada seorangpun yang tidak mendapatkan sarananya yang akan dipergunakan untuk mencapai kesempatan tersebut.
Keadilan dalam islam adalah fondasi
Sesungguhnya pilar penyangga kebebasan ekonomi yang berdiri diatas pemuliaan fitrah dan harkat manusia disempurnakan dan ditentukan oleh pilar penyangga yang lain yaitu keadilan. Keadilan dalam islam bukanlah prinsip yang sekunder. Ia adalah cikal bakal dan fondasi kokoh yang memasuki semua ajaran dan hukum islam berupa aqidah, syar’ah dan akhlak (moral).
Allah mengutus para rasul agar manusia menegakkan keadilan, oleh sebab itu manusia berkewajiban menegakkan keadilan atas diri mereka sendiri, sedangkan para rasul-dengan kitab yang diturunkan Allah kepada mereka-tidak ada kewajiban atas mereka kecuali menjelaskan rambu-rambu kebenaran dan keadilan, menghilangkan ketidak jelasan dan kesalah pahaman.[3]
Beberapa aturan dalam ekonomi islam terkait dengan kebebasan dan keadilan adalah sebagai berikut :
1.      Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
2.      Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
3.      Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
4.      Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan, dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
5.      Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial.
6.      Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan. Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
7.      Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
8.      Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
9.      Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan. Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.[4]
KESIMPULAN
1.      Distribusi adalah penyebaran atau perputaran ekonomi, dalam skala negara seringkali diterjemahkan menjadi pemeratan kesejahteraan warga negara yang mencakup pengaturan kepemilikan unsur-unsur produksi dan sumber-sumber kekayaan.
2.      Sistem ekonomi yang berbasis Islam menghendaki bahwa dalam hal pendistribusian harus berdasarkan pada dua nilai, yaitu nilai kebebasan dan nilai keadilan.
3.      Nilai Kebebasan. Kebebasan disini adalah kebebasan dalam bertindak yang di bingkai oleh nilai-nilai agama. Hal ini berdasarkan pada dua hal persoalan. Pertama, keimanannya kepada Allah dan Mentauhidkan-Nya, kedua, keyakinan-Nya kepada manusia.
4.      Nilai Keadilan. Keadilan adalah lawan dari dholim yaitu meletakan sesuatu bukan pada tempatnya jadi keadilan itu meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
5.      Nilai keadilan distribusi dalam ekonomi islam itu tercermin dalam beberapa aspek antara lain:  perbedaan pendapatan, pemerataan kesempatan, pemenuhan hak pekerja, takaful
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Zainuddin. Al-Qur’an: Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan. Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1998
Http://www.prinsip-prinsipekonomiislam.com
Qardhawi,Yusuf. Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. Jakarta Robbani Press, 2004
Sudarsono, Heri. Konsep Ekonomi Islam (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Ekonisia UII, 2004









[1] Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam (Suatu Pengantar), (Yogyakarta: Ekonisia UII, 2004), hlm. 234
[2] Zainuddin Ahmad, Al-Qur’an: Kemiskinan dan Pemerataan Pendapatan, (Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1998), hlm. 7
[3] Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, (Jakarta Robbani Press , 2004)  347- 417
[4] http://www.prinsip-prinsipekonomiislam.com, diakses tgl 23 november 2011

Memilih dan Menemukan Masalah Penelitian


Menemukan dan Memilih Masalah Penelitian

Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
 Matakuliah “Metodologi Penelitian ”

Dosen Pengampu :
Hj. Zuraidah, M.SI

 

 


Disusun oleh:

Amaliyah Dewi. P                    931307509


JURUSAN SYARI’AH PRODI EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
 2011



A.    Pendahuluan
Dalam hidupnya manusia selalu menghadapi berbagai masalah. Jarang orang yang dapat melewatkan waktu kesehariannya tanpa menghadapi masalah, baik masalah besar maupun masalah kecil. Banyak masalah yang sudah dihadapi diwaktu yang lalu kemudian timbul lagi sekarang dan dimasa-masa yang akan datang.[1]
Banyaknya masalah yang dialami oleh seseorang membuatnya berfikir untuk dicari tau penyebab dan pemecahannya. Berangkat dari adanya masalah tersebut seseorang melakukan penelitian untuk memecahkan masalahnya. Namun tidak semua orang melakukan penelitian pada masalahnya dan tidak semua masalah dapat dipakai untuk penelitian.
Penelitian yang sistematis diawali dengan suatu persoalan. Ibarat sebuah tanya jawab, masalah adalah pertanyaan yang jawabannya akan dicari dalam proses penelitian. Meneliti adalah usaha mendapatkan jawaban dari masalah yang dihadapi. Manusia memiliki rasa ingin tahu, Sehingga selalu mencari tahu apa yang tidak diketahuinya. Masalah mencerminkan ketidaktahuan. Penelitian merupakan usaha manusia untuk mengusahakan ketidaktahuan dapat berubah menjadi pengetahuan. Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan penelitian akan mempersempit wilayah ketidaktahuan karena sudah menjadi pengetahuan manusia.

B.     Pengertian masalah
Masalah penelitian adalah bagian pertama dari suatu kegiatan yang harus ditemukan sebelum penelitian itu diteruskan. Oleh karena itu masalah penelitian memiliki kedudukan yang sentral. Masalah (problem) berasal dari bahasa yunani yaitu “proballein” yang artinya “maju kedepan” (pro=foward, ballein= to throw). Masalah penelitian adalah pertanyaan yang muncul dalam pikiran peneliti tentang sesuatu gejala atau bagian dari gejala yang belum diketahui jawabannya. Dalam penelitian, kata “masalah” tidak berarti sesuatu yang harus dipecahkan, tetapi adalah suatu pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya. Oleh karena itu, penelitian terbatas pada usaha untuk menemukan jawaban. Sedangkan usaha untuk memecahkan atau menyelesaikan masalah itu, termasuk “implikasi” dari penelitian.[2]
Adapun makna leksikal masalah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang harus diselesaikan dan dipecahkan (KBBI,1992:562). Di sisi lain, Siswojo melihat bahwa masalah penelitian adalah pernyataan mengenai hubungan yang terdapat pada seperangkat peristiwa (variabel-variabel) dalam suatu bidang ilmu (Siswojo,1987:40). Lebih gamblang Lagi, Fraenkel (1993:23) menyatakan bahwa masalah penelitian tidak lain dari apa yang ingin diteliti, “a problem that someone  would like to research”.
Dari tinjauan yang lebih filosofis, Suryadibrata (1983:60) menjelaskan bahwa  munculnya masalah itu karena ada kesenjangan (gap) antara das sollen dan das sein; ada perbedaan antara apa yang seharusnya dengan apa yang ada dalam kenyataan, antara apa yang diperlukan dan apa yang tersedia, antara harapan dan kenyataan. Yang jadi masalah bisa apa saja seperti sesuatu yang tidak memuaskan, berbagai macam kesulitan, urusan yang ingin diubah, segala sesuatu yang  berjalan tidak sesuai dengan keinginan, dan sebagainya.
Masalah adalah kesenjangan (gap) antara harapan (das sollen) dengan kenyataan (das sein), antara kebutuhan dengan yang tersedia, antara yang seharusnya dengan yang ada. Penelitian dimaksudkan untuk menutup kesenjangan. Kesenjangan masalah menimbulkan kebutuhan untuk menutupnya dengan mencari jawaban atas pertanyaan yang menimbulkan kesenjangan. Kegiatan menutup kesenjangan dilakukan dengan penelitian. Dengan kata lain, penelitian mencari suatu jawaban yang belum diketahui, memenuhi kebutuhan yang belum tersedia, dan menyediakan yang belum ada. Penelitian diharapkan dapat memecahkan masalah atau setidak-tidaknya memperkecil kesenjangan.[3]
Menurut Lincoln dan Guba, yang disebut masalah penelitian adalah suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan. Kegiatan penelitian diawali dari adanya masalah penelitian, bukan semata-mata karena keinginan atau ketertarikan peneliti terhadap suatu persoalan.[4]
Pendapat tersebut didukung pula oleh Nawawi (1993:42) bahwa kemunculan masalah terjadi karena tidak terdapatnya keseimbangan antara sesuatu yang diharapkan (das sollen) berdasarkan teori-teori atau hukum-hukum yamg menjadi tolok ukur dengan kenyataan (das sein) sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa demikian atau apa sebabnya demikian. Di samping itu masalah dapat pula muncul karena keragu-raguan tentang keadaan sesuatu, sehingga ingin diketahui keadaannya secara mendalam dan obyektif.”
Pertanyaan mengapa demikian dan apa sebabnya seperti yang diungkapkan Nawawi merupakan stimulus yang merangsang munculnya motivasi meneliti. Keingintahuan inilah yang  menjadi jiwa, nafas, dan motivasi mendasar dalam penelitian (Nasution, 1991:22). Perolehan informasi akurat yang didapat dari penelitian merupakan prasyarat logis upaya mengubah keadaan yang tidak sesuai dengan keinginan menjadi keadaan yang sesuai dengan harapan. Setiap manusia umumnya selalu berusaha mencapai apa yang ia inginkan dengan berupaya menghilangkan masalah atau kesenjangan itu.
Harapan atau apa yang diinginkan itu bukan hanya ‘harapan’  menurut pengertian umum saja (yang bermakna sesuatu yang menyenangkan atau yang menguntungkan)  tetapi bermakna pula  harapan dalam  pengertian  konsep, variabel, fakta, teori atau hukum.  Sebagai contoh,  jika ada kenyataan yang menunjukkan bahwa  rumput berwarna kuning di musim kemarau,  itu bukan masalah, karena keadaan ‘rumput berwarna kuning’  sesuai dengan  ‘harapan’  keadaan di musim kemarau. Tetapi jika ‘rumput itu berwarna kuning di musim hujan’ di sini  ada  kesenjangan antara warna rumput yang kuning dengan ‘harapan’ yang terkandung dalam hukum konsep ‘musim hujan’. Menurut hukum alam, musim hujan akan mengakibatkan warna rumput menjadi hijau.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, kita bisa menyimpulan bahwa pada hakikatnya  masalah adalah keadaan yang muncul  ketika ada kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada dalam kenyataan. Kesenjangan itulah yang menjadi inti masalah.  Masalah bisa bersifat konseptual-teoritis, maupun yang bersifat praktis yaitu masalah-masalah yang ditemui dalam kegiatan manusia sehari-hari.
C.    Jenis permasalahan
Permasalahan dalam penelitian sering pula disebut dengan istilah problema atau problematik. Secara garis besar permasalahan dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Berdasarkan tingkat eksplanasinya.
a.       Problema untuk mengetahui status dan mendiskripsikan fenomena. Sehubungan dengan jenis permasalahan ini terjadilah penelitian deskriptif dengan menggunakan variabel mandiri yaitu tanpa membuat perbandingan dan menghubungkan antar variabel, termasuk didalamnya survei, penelitian historis dan filosofis.
Contoh dalam bentuk rumusan masalah penelitian:
1)      Bagaimana sikap masyarakat Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang terhadap KB Mandiri ?
2)      Bagaimanakah tingkat pemahaman unusr-unsur intrinsik puisi siswa kelas VII SMP 22 Bandung Tahun pelajaran 2004-4005 ?
b.      Problema untuk membandingkan dua fenomena atau lebih (problema komparasi). Dalam penelitian ini peneliti berusaha mencari persamaan dan perbedaan fenomena, selanjutnya mencari arti atau manfaat dari adanya persamaan dan perbedaan yang ada.
Contoh dalam bentuk rumusan masalah penelitian:
1)      Adakah perbedaan kemampuan berpidato antara siswa yang bersasal dari SLTP negeri dengan siswa yang berasal dari SLTP swasta ?
2)      Adakah kesamaan pola pengembangan karangan berita pada majalah dengan berita pada surat kabar?
3)      Mana yang lebih tinggi prestasi siswa anak guru dengan anak wiraswata?
c.       Problema untuk mencari hubungan antara dua fenomena (problema korelasi/asosiatif). Permasalahan ini menghubungkan dengan dua variabel atau lebih, baik berupa hubungan simetris, kausal, maupun interaktif. Ada dua macam problema korelasi, yaitu:
1)      Korelasi sejajar/simetris, adalah suatu hubungan antara dua variabel yang kedudukannya sejajar, tidak ada hubungan kausal misalnya korelasi antara kemampuan berbahasa inggris dan kesetiaan ingatan.
2)      Korelasi sebab-akibat (kausal), adalah hubungan yang menunjukkan sebab akibat. Dengan demikian ada variabel independen (bebas) dan variabel dependen (terikat). Misalnya korelasi antara teriknya sinar matahari dan larisnya es mambo.
3)      Korelasi interaktif, adalah hubungan yang saling memepengaruhi. Dalam jenis ini tidak diketahui mana varibel bebas dan mana variabel terikat. Misalnya hubungan antara kepandaian dengan kekayaan.[5]
2.      Berdasarkan tingkat kerumitannya
a.       Masalah Sederhana (Simple Problem). Ciri dari masalah sederhana adalah, berskala kecil, berdiri sendiri (kurang memiliki sangkut paut dengan masalah lain), tidak mengandung konsekuensi yang besar, pemecahannya tidak memerlukan pemikiran luas dan mendalam. Pemecahan masalah dilakukan secara individual. Teknik yang biasa digunakan, dilakukan atas dasar intuisi, pengalaman, kebiasaan dan wewenang yang melekat pada jabatannya
b.      Masalah Rumit (Complex Problem). Ciri dari masalah rumit adalah, berskala besar, tidak berdiri sendiri (memiliki kaitan erat dengan masalah lain), mengandung konsekuensi besar, pemecahannya memerlukan pemikiran yang tajam dan analitis. Pemecahan masalah dilakukan secara kelompok yang melibatkan pimpinan dan segenap staf pembantunya. Jenis dari masalah ini adalah masalah yang terstruktur (struktur problems) dan masalah yang tidak terstruktur (unstructured problems).
1)      Masalah yang Terstruktur, Merupakan masalah yang jelas faktor penyebanya, bersifat rutin dan biasanya timbul berulang kali sehingga pemecahanya dapat dilakukan dengan teknik pengambilan keputusan yang bersifat rutin, repetitif dan dibakukan. Sifat pengambilan keputusannya adalah relatif lebih mudah atau cepat, salah satu caranya dengan penyusunan metode, prosedur, atau program tetap.
2)      Masalah yang tidak Terstruktur, Merupakan penyimpangan dari masalah organisasi yang bersifat umum, tidak rutin, tidak jelas faktor penyebab dan konsekuensinya, serta tidak repetitif. Sifat pengambilan keputusannya adalah, relatif lebih sulit dan lebih lama, diperlukan teknik pengambilan keputusan yang bersifat non-programmed decision-making.
D.    Penentuan Masalah
Masalah penelitian adalah terdapatnya ketidakcocokan antara kenyataan yang diperoleh dari pengamatan, hasil analisis atau informasi langsung dengan yang diharapkan atau dengan landasan teori yang semestinya ada. Masalah itu muncul tentu bila ada motivasi seorang peneliti untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut, sesuai prosedur dan aturan pelaksanaan dalam suatu penelitian. Dengan demikian perlu ada penemuan, identifikasi, perumusan, dan langkah-langkah yang ditempuh untuk menyusun perumusan masalah tersebut.
Akan tetapi tidak semua masalah memerlukan penelitian. Masalah penelitian yang baik untuk diteliti seyogyanya adalah masalah yang memenuhi patokan sebagai berikut :
1.      Jika masalah tersebut diteliti maka hasilnya akan mempunyai arti penting baik bagi perkembangan ilmu maupun bagi kepentingan hidup sehari-hari.
2.      Kesimpulan hasil penelitian mempunyai masa berlaku cukup lama, artinya dapat digeneralisasikan (diberlakukan) bukan cuma saat penelitian dilakukan, melainkan sesudahnya.
3.      Secara operasional masalah tersebut bisa dan mungkin diteliti (baik dari sudut prosedural, metodologi, maupun dari sudut ketersediaan data dilapangan).[6]
4.      Prioritas. Manajemen menyusun daftar prioritas, sehingga dapat diketahui permasalahan yang mana yang akan diteliti terlebih dahulu. Suatu permasalahan tertentu mungkin menjadi permasalahn yang sangat penting pada beberapa periode yang akan datang.[7]      
E.     Menemukan masalah penelitian
Menemukan masalah penelitian adalah suatu langkah awal dari suatu kegiatan penelitian. Bagi orang-orang yang belum berpengalaman meneliti, menemukan masalah bukanlah pekerjaan yang mudah dan bahkan boleh dikatakan sulit. Kemampuan menemukan masalah ditentukan antara lain oleh kepekaan dan kesediaan menyeleksi dan merasakan sesuatu yang dapat dimasukkan sebagai permasalahan dalam realitas sehari-hari. Kepekaan dalam melihat masalah dan mampu mengembangkannya merupakan syarat mutlak dalam penelitian. Seorang peneliti dapat menemukan masalah penelitian yang berarti dan bermakna, sangat ditentukan oleh tingkat kepekaan dalam menemukan dan memilih masalah. Kemampuan menyeleksi dan merasakan sesuatu yang dapat dimasukkan sebagai permasalahan serta fenomena alam yang ada juga sangat menentukan keberartian dan kebermaknaan dalam menemukan dan memilih masalah.[8]
Untuk dapat menemukan permasalahan dengan cepat diperlukan persyaratan sebagai berikut:
1.      Peka, yaitu dapat menangkap fenomena yang problematis. Kepekaan ini dipengaruhi oleh minat dan pengetahuan atau keahlian. Minat dan pengetahuan atau keahlian itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain :
a.       Profesi. Profesi atau bidang pekerjaan seseorang dapat menjadi sumber minat untuk melakukan penelitian. Semakin sering seseorang terpapar dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan profesinya, akan semakin mendorong orang tersebut berminat untuk menyelesaikannya.
b.      Spesialisasi. Keahlian khusus seseorang akan menyebabkan orang tersebut lebih peka tehadap masalah yang berkaitan dengan keahliannya. Misalnya, seorang perawat spesialis jiwa, akan lebih peka terhadap masalah-masalah kesehatan jiwa pasien yang dirawatnya.
c.       Akademis. Seseorang yang telah mengalami program pendidikan yang lebih tinggi, biasanya telah mendalami tentang salah satu disiplin ilmu pengetahuan. Dengan penguasaan ilmu ini, orang tersebut cenderung lebih peka mengenali masalah dalam bidang keahliannya.[9]
2.      Siap, yaitu tahu teori dan hasil penelitian terdahulu.
3.      Tekun, yaitu mengikuti perkembangan ilmu yang terkait.
F.     Sumber-Sumber Menemukan Masalah Penelitian.
Identifikasi masalah secara sederhana dapat diartikan mencari dan menemukan masalah-masalah yang akan dibahas atau dipecahkan melalui kegiatan penelitian. Untuk menemukan masalah tentu perlu mengenal dan mengetahui sumber-sumber masalah agar secara cermat mendapatkan suatu masalah. Terdapat banyak sumber menemukan masalah yang dapat dipilih menjadi tema kegiatan penelitian. Sumber-sumber masalah penelitian dari berbagai bahan bacaan dapat disebutkan diantaranya sebagai berikut:
1.      Pengamatan sekeliling, peristiwa atau gejala sekeliling baik mengenai sumber daya alam maupun mengenai sumber daya manusianya (masyarakatnya) merupakan masalah-masalah aktual yang sering dan selalu muncul sebagai hasil interaksi hubungan manusia dengan manusia yang lain atau antara manusia dengan alam sekitarnya.
2.      Hasil membaca, salah satu cara mengenal masalah penelitian adalah melalui bahan bacaan. Oleh karena itu peneliti perlu akrab dengan bahan-bahan bacaan, baik text book, majalah, surat kabar, laporan hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan atau didokumentasikan.
3.      Mengikuti seminar, diskusi, pertemuan ilmiah, pada setiap kegiatan seminar, diskusi, dan pertemuan ilmiah akan diperoleh wawasan maupun gambaran peristiwa dan atau gejala dan sangat mungkin akan memperoleh data yang mungkin menarik untuk diuji atau diteliti secara lebih mendalam.
4.      Pemegang otoritas, pernyataan-pernyataan (statement) para pemegang otoritas, sering menjadi sumber masalah. Yang dimaksud dengan pemegang otoritas adalah orang atau institusi yang secara umum diakui dan dipercaya masyarakat, memiliki kewenangan atau kompetensi mengeluarkan suatu statement
5.      Pengalaman orang lain, sering mendengar cerita orang lain, baik melalui ceramah, dalam kursus, dalam kuliah, diskusi dikelas, melalui media cetak, atau visual dapat pula merupakan nara sumber masalah penelitian.[10]
6.      Pengalaman pribadi, pengalaman pribadi dapat memunculkan masalah yang memerlukan jawaban empiris untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.[11]
7.      Perasaan intuitif, perasaan intuitif dapat menjadi sumber masalah. Misalnya, masalah muncul ketika pagi hari setelah bangun tidur atau habis istirahat. Selama tidur atau istirahat terjadi konsolidasi atau pengendapan berbagai informasi berkaitan dengan masalah.[12]
8.      Dedukasi dari suatu teori. Suatu teori juga merupakan sumber masalah penelitian yang sangat baik dan menarik. Dalam hubungan ini, bukan teori itu sendiri yang dimasalahkan dan diteliti, melainkan masalah baru yang dimunculkan dari hasil dedukasi suatu teori, suatu masalah baru yang dimunculkan sebagai konsekuensi logis atau kesimpulan deduktif dari suatu teori.
9.      Laporan penelitian. Laporan penelitian juga merupakan sumber berharga untuk menemukan masalah penelitian. Dalam laporan suatu penelitian, setelah data dianalisis dan diinterprestasikan, lazimnya diajukan persoalan-persoalan baru yang membutuhkan penelitian lebih lanjut. Persoalan yang diajukan itu tentunya dapat dipilih sebagai masalah penelitian. Disamping itu, dengan mendalami secara cermat laporan penelitian, akan diketahui masalah yang diteliti beserta metodologi penelitian yang digunakannya, dan sangat mungkin memberikan inspirasi lahirnya masalah-masalah baru.
10.  Rujukan kebijakan, kebijakan pemerintah, lembaga, atau organisasi, juga merupakan sumber penting untuk menemukan maslah penelitian. Misalnya ketentuan-ketentuan tentang sistem kredit semester (sks).[13]
11.  Sumber non ilmiah. Masalah juga dapat ditemukan dari sumber-sumber non ilmiah, seperti radio, televisi.
Meskipun masalah penelitian bisa diambil dari begitu banyak sumber, masalah tidak akan dapat diperoleh tanpa kepekaan peneliti dalam mengidentifikasi masalah. Suatu kondisi bisa saja bukan masalah bagi orang awam yang tidak terlalu peduli dengan kondisi itu, tetapi bagi peneliti yang punya kepekaan yang tinggi, kondisi itu bisa menjadi masalah yang bernilai strategis  untuk diteliti. Dengan demikian, untuk memperoleh masalah yang berkualitas dalam penelitian, perlu dilatih kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap sumber-sumber masalah penelitian. Kepekaan itu bisa di dapat jika ada upaya  pendalaman dan pengkhususan (immersion dan guided entry) terhadap bidang masalah yang diteliti (Rakhmat,1984:23). Jadi dapat dikatakan masalah penelitian itu hanya akan muncul atau dapat di identifikasikan kalau calon peneliti cukup berisi. Orang yang masih kosong, yaitu yang miskin akan pengetahuan mengenai sesuatu cabang ilmu, hampir tidak mungkin, atau sekurang-kurangnya sulit, untuk menemukan masalah penelitian.
G.    Memilih masalah.
Memilih masalah untuk diteliti merupakan tahap yang penting dalam melakukan penelitian, karena pada hakikatnya seluruh proses penelitian yang dijalankan adalah untuk menjawab pertanyaan yang sudah ditentukan sebelumnya. Memilih masalah juga merupakan hal yang tidak mudah karena tidak adanya panduan yang baku. Sekalipun demikian dengan latihan dan kepekaan ilmiah, pemilihan masalah yang tepat dapat dilakukan.
Permasalahan secara spesifik perlu dipilih untuk penelitian lebih lanjut. Sumber utama dalam pemilihan permasalahan ini adalah teori, studi empiris sebelumnya dan pengalaman peneliti.[14]
Banyaknya masalah penelitian yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seringkali membuat seorang peneliti harus memilih masalah penelitian yang paling layak diantara beberapa masalah tersebut. Hal yang penting dijadikan pegangan dalam memilih masalah penelitian ini adalah bahwa keputusan dan penentuan terakhir adalah terletak pada peneliti itu sendiri. Sebelum memilih masalah, terlebih dahulu peneliti harus menentukan topik penelitian. Untuk menentukan topik penelitian seorang peneliti terlebih dahulu menanyakan pada diri sendiri tentang beberapa pertanyaan berikut :
1.      Apakah topik tersebut dapat dijangkau/dikuasainya (manageble topic)?
2.      Apakah bahan-bahan/ data-data tersedia dengan cukup (obtainable data)?
3.      Apakah topik tersebut penting untuk diteliti (significancy of topic)?
4.      Apakah topik tersebut menarik untuk diteliti dan dikaji (interested topic)? [15]
Setelah topik ditentukan selanjutnya peneliti harus memilih masalah penelitian yang sesuai dengan topik tersebut. Pertimbangan dalam memilih masalah penelitian agar masalah yang dipilih layak dan relevan untuk diteliti meliputi hal-hal berikut :
1.      Dapat Dilaksanakan. Jika kita memilih masalah tertentu, maka pertanyaan-pertanyaan di bawah ini bermanfaat bagi kita untuk mengecek apakah kita dapat atau tidak melakukan penelitian dengan masalah yang kita tentukan: 1) apakah masalah tersebut dalam jangkauan kita? 2) apakah kita mempunyai cukup waktu untuk melakukan penelitian dengan persoalan tersebut? 3) apakah kita akan mendapatkan akses untuk memperoleh sample yang akan kita gunakan sebagai responden sebagai sarana pemerolehan data dan informasi.? 4) apakah kita mempunyai alasan khusus sehingga kita percaya akan dapat memperoleh jawaban dari masalah yang kita rumuskan? 5) apakah metode yang diperlukan sudah  kita kuasai?
2.      Jangkauan Penelitiannya. Apakah masalahnya cukup memadai untuk diteliti? Apakah jumlah variabelnya sudah  cukup? Apakah jumlah datanya cukup untuk dilaporkan secara tertulis?
3.      Keterkaitan. Apakah kita tertarik dengan masalah tersebut dan cara pemecahannya? Apakah masalah yang kita teliti berkaitan dengan latar belakang pengetahuan atau pekerjaan kita? Jika kita melakukan penelitian dengan masalah tersebut apakah kita akan mendapatkan nilai tambah bagi pengembangan diri kita?
4.      Nilai Teoritis. Apakah masalah yang akan diteliti akan mengurangi adanya kesenjangan teori yang ada? Apakah pihak-pihak lain , seperti pembaca atau pemberi dana akan mengakui kepentingan studi ini? Apakah hasil penelitiannya nanti akan memberikan sumbangan pengetahuan terhadap ilmu yang kita pelajari? Apakah hasil penelitiannya layak dipublikasikan?
5.      Nilai Praktis. Apakah hasil penelitiannya nantinya akan ada nilai-nilai praktis bagi para praktisi di bidang yang sesuai dengan masalah yang akan diteliti?
H. Kriteria Masalah Penelitian.
Penelitian yang baik  adalah penelitian yang memenuhi lima ciri utama yaitu menarik minat peneliti, bisa dikerjakan, jelas, berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia, dan tidak menimbulkan kerusakan bagi alam, lingkungan, dan manusia. Dalam hal ini bisa disingkat dengan FINES, feasible (kemampuan pelaksanaan), Interesting (menarik), Novel (memberikan sesuatu yang baru), Ethical (etis), Signifikan.
Masalah penelitian mesti feasible karena berkaitan dengan mungkin tidaknya penelitian itu dilakukan. Aspek efesiensi merupakan salah satu dasar kriteria ini. Suharsimi Arikunto  memberikan  pertimbangan  mungkin tidaknya sebuah masalah diteliti dari sisi si peneliti dan dari sisi faktor pendukung sebagai berikut :
Ditinjau dari diri peneliti : 
1.   peneliti mesti mempunyai kemampuan untuk meneliti masalah itu, artinya menguasai materi yang melatarbelakangi masalah dan menguasai metode untuk memecahkannya.
2.   Peneliti mempunyai waktu yang cukup sehingga tidak melakukannya asal selesai.
3.   Peneliti mempunyai tenaga untuk melaksanakannya.
4.   Peneliti mempunyai dana  yang mencukupi. 

Dari sisi tersedianya faktor pendukung:
1.   Tersedia dana sehingga pertanyaan penelitian dapat dijawab. Sebagai misal peneliti lain mengetahui bagaimanakah rasanya hidup didalam tanah, sedangkan untuk mencobanya seolah-olah tidak mungkin.
2.   Ada izin dari yang berwenang. Banyak hal yang menarik untuk diteliti tetapi peneliti dibatasi oleh peraturan-peraturan, mungkin menyangkut masalah politik, keamanan, ketertiban umum dan sebagainya.[16]
Masalah penelitian harus menarik (Interesting) untuk diteliti bagi peneliti maupun bagi orang lain karena akan berdampak pada motivasi si peneliti. Masalah yang menarik akan merangsang peneliti melakukan penelitian sebaik mungkin, segala daya upaya  akan ia lakukan untuk  memecahkan masalah tersebut.
Sebuah masalah penelitian juga mesti jelas (clear) karena masalah penelitian tidak hanya harus dipahami oleh si peneliti saja, tetapi juga oleh  masyarakat banyak. Nawawi menambahkan agar sebelum melaksanakan penelitian, seorang peneliti melakukan studi literatur. Apabila dari studi literatur ternyata masalah yang akan diteliti sudah dilakukan orang lain dengan gamblang, maka sebaiknya dipertimbangkan lagi agar penelitiannya tidak sia-sia. Hal lain yang harus dilakukan adalah berusaha mendiskusikan masalah yang akan ditelitinya dengan teman sejawat atau berkonsultasi/meminta pendapat seseorang atau beberapa orang yang dianggap ahli di dalam bidang yang akan ditelitinya. Hal ini untuk menghindari pengulangan penelitian yang telah dilakukan peneliti lain[17]. Dari sisi kejelasan masalah, pendefinisian inti masalah perlu dilakukan dari berbagai sisi, antara lain memperhatikan definisi dari kamus, kesepakatan umum, jika perlu disertai dengan contoh yang konkret. Penjelasan inti masalah dalam suatu penelitian yang baik umumnya diungkapkan dengan definisi oprasional.
Kriteria selanjutnya adalah Novel masalah harus bisa membantah penemuan sebelumnya, melengkapi atau memperbaiki penemuan sebelumnya, menemukan sesuatu yang baru, ada hubungannya dengan orisinalitas penelitian (orisinal versus replikatif) penelitian replikatif bermanfaat bila: memperbaiki atau menguji konsistensi)
Kriteria lain yang tidak kalah pentingnya adalah significant. Kriteria ini mengacu pada keharusan bahwa sebuah penelitian mesti berkontribusi terhadap pengetahuan penting bagi manusia. Penelitian idealnya menjawab pertanyaan yang memajukan pengetahuan dalam bidang  yang diteliti,  juga secara praktis penelitian itu meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Kriteria selainnjutnya adalah etis (Ethical). Masalah penelitian mesti etis, pantas, layak dan beradab untuk diteliti. Intinya, penelitian itu tidak menyebabkan kerusakan bagi manusia, alam, dan sosial.
I.    Kriteria Masalah Yang Baik.
Dari tiga pendapat penulis (Moh Nazir, Sutrisno Hadi, dan Suryabrata) dapat dirumuskan pemahaman umum secara sederhana bahwa kriteria atau syarat-syarat masalah yang baik (layak) dapat diteliti adalah:
1.      Masalah harus mencerminkan kebutuhan, keingintauan seseorang mendorong untuk melakukan penelitian, sehingga masalah yang akan dirumuskan dalam penelitian merupakan cerminan atau refleksi kebutuhan seorang peneliti
2.      Masalah penelitian harus asli (orisinalitas), artinya bahwa masalah yang akan dirumuskan dalam penelitian merupakan masalah yang baru (up to date) untuk dipecahkan dalam penelitian. Baru dalam arti belum pernah dikaji atau diteliti orang lain atau pengembangan dari masalah yang telah dikaji orang lain
3.      Masalah penelitian harus mempunyai kegunaan, menemukan masalah penelitian disyaratkan mempunyai kegunaan baik dalam rangka kegunaan keilmuan (murni) maupun kegunaan bagi memecahkan masalah secara jangka pendek (praktis). Dengan istilah lain masalah yang diteliti hendaknya mempunyai sumbangan yang berarti bagi pengembangan ilmu dan atau pengembangan terapan (masalah yang mempunyai tingkat signifikansi yang tinggi bagi pengembangan ilmu dan atau terapan)
4.      Masalah harus mempunyai alternatif pemecahan, pada kegiatan penelitian sosial (termasuk magemen) setiap masalah yang dihadapi selalu cenderung dengan penyelesaian yang alternatif (dengan berpikir alternatif). Hal demikian juga dituntut dalam menemukan dan merumuskan penelitian sosial dan menejemen ini, artinya masalah yang diteliti mempunyai kemungkinan-kemungkinan pemecahannya
5.      Masalah harus menguntungkan (layak), diartikan bahwa dalam merumuskan masalah penelitian, harus mengingat kelayakan dalam pelaksanaannya baik ditinjau dari segi; tersedianya sumber daya (orang, dana, waktu); sponsor kegiatan penelitian (bila ada); yang ahirnya sampai pada perhitungan “hasil dan pengorbanan”.
6.      Masalah harus sesuai kualifikasi peneliti, kualifikasi meneliti ini adalah sesuai dengan minat peneliti; disiplin keilmuan peneliti atau derajat keilmuan yang dimiliki peneliti itu sendiri.
7.      Masalah harus tersedia data, dengan adanya data dan informasi yang cukup dan lengkap, akan memudahkan dalam melakukan analisis atau interpretasi serta pengambilan kesimpulan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi. Hal inilah yang sering disebut dengan masalah yang dimiliki obtainable data.
8.      Masalah mempunyai kecocokan dengan sponsor. Pengertian “sponsor” dalam uraian ini tidak saja berkaitan dengan dana pembiayaan penelitian, namun berkaitan dengan para konsultan atau dosen pembimbing atau promotor. Penelitian dalam rangka skripsi, tesis, atau disertasi misalnya, sering para konsultan atau pembimbing atau promotor banyak mempengaruhi peneliti dalam merumuskan masalah penelitian. Ketidak cocokan masalah yang dirumuskan antara peneliti dengan konsultan sering menjadi hambatan proses penelitian yang direncanakan.[18]
9.      Kelayakan waktu, dana, dan peralatan, tenaga (keahlian). Suatu penelitian yang jelas berguna dan mendapatkan prioritas untuk diteliti, mungkin belum juga dilakukan penelitian karena keterbatasan dana dan peralatan yang kurang memadai. Demikian pula dengan waktu yang tersedia sering kali membatasi jumlah dan jenis penelitian yang dapat dilakukan.[19]
10.  Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah. Masalah-masalah yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah, undang-undang ataupun adat istiadat sebaiknya tidak diteliti, karena akan banyak menemukan hambatan dalam pelaksanaan penelitiannya nanti.
11.  Memadai. Masalah penelitian harus dibatasi ruang lingkupnya, tidak terlalu luas, tetapi juga tidak terlalu sempit. Masalah yang terlalu luas akan memberikan hasil yang kurang jelas dan menghamburkan sumber daya, sebaliknya masalah penelitian yang terlalu sempit akan memberikan hasil yang kurang berbobot.
12.  Aktual. Aktual berarti masalah yang diteliti tersebut benar-benar terjadi di masyarakat. Sebagai contoh, ketika seorang dosen keperawatan akan meneliti tentang masalah gangguan konsep diri pada pasien yang telah mengalami hemodialise berulang, maka sebelumnya peneliti tersebut harus melakukan survey dan memang menemukan masalah tersebut, meskipun tidak pada semua pasien.[20]
J.   Kendala dalam Menghadapi Masalah Penelitian dan Cara Pemecahannya.
Kesulitan-kesulitan dalam menghadapi suatu masalah pada pokoknya bersumber pada dua sebab. Pertama, kekurangan formal atau metodologis artinya orang kurang atau bahkan tidak tau cara memecahkan masalah itu. Kedua, kekurangan material artinya orang kekurangan fakta-fakta yang berhubungan dengan masalah itu.
Dengan demikian ada dua cara umum yang ditempuh untuk mendapatkan pemecahan atas sesuatu masalah, yaitu
1. cara berpikir analitik. Orang berangkat dari dasar-dasar pengetahuan yang umum, dari proposisi-proposisi yang berlaku secara umum dan meneliti persolan-persoalan khusus dari segi dasar-dasar pengetahuan yang umum itu. Kesimpulan ditarik secara deduktif. Pembuktian kebenarannya bersifat a priori.
2. cara berpikir sintetik. Orang berlandaskan pada pengetahuan-pengetahuan yang khusus, fakta-fakta yang unik, dan merangkaikan fakta-fakta yang khusus itu menjadi suatu pemecahan yang bersifat umum. Konklusi yang ditarik dari cara berfikir semacam itu menempuh jalan induktif. Pembuktian kebenarannya bersifat a-posteriori. Salah satu syarat penting agar dapat diperoleh kesimpulan yang benar dari cara berfikir analitik adalah bahwa dedukasinya harus benar. Jika dasar dedukasinya sudah salah, kesimpulan yang didapat pada umumnya juga salah.[21]
Kendala lain juga disebutkan, Menurut Haryono Semangun (1992) salah satu kesalahan umum dari peneliti muda yang mulai melakukan penelitian adalah bahwa dia mempercayai semua yang dibacanya tanpa membedakan antara hasil percobaan dan tafsiran dari penulisnya. Dengan demikian peneliti harus membaca secara kritis, menghubungkan apa yang dibaca dengan pengetahuan dan pengalamannya sendiri dan berusaha untuk memperoleh analogi dan generalisasi yang sesuai dengan penelitiannya.[22]
K. Kesimpulan
1.      Masalah (problem) berasal dari bahasa yunani yaitu “proballein” yang artinya “maju kedepan” (pro=foward, ballein= to throw. Masalah adalah keadaan yang muncul  ketika ada kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada dalam kenyataan.
2.      Secara garis besar permasalahan dibagi menjadi dua yaitu, berdasarkan tingkat eksplanasinya, meliputi problema deskriptif, komparatif, dan asosiatif. Dan berdasarkan tingkat kerumitannya meliputi masalah sederhana dan masalah rumit.
3.      Penentuan masalah diperuntukkan agar peneliti dimudahkan untuk menentukan masalah mana yang akan dipakai sebagai penelitian. Sedangkan masalah penelitian yang baik untuk diteliti seyogyanya adalah masalah yang memenuhi patokan sebagai berikut : hasilnya akan mempunyai arti penting baik bagi perkembangan ilmu maupun bagi kepentingan hidup sehari-hari, kesimpulan hasil penelitian mempunyai masa berlaku cukup lama, artinya dapat digeneralisasikan (diberlakukan) bukan cuma saat penelitian dilakukan, melainkan sesudahnya., secara operasional masalah tersebut bisa dan mungkin diteliti (baik dari sudut prosedural, metodologi, maupun dari sudut ketersediaan data dilapangan), prioritas, sehingga dapat diketahui permasalahan yang mana yang akan diteliti terlebih dahulu.
4.      Kemampuan menemukan masalah ditentukan antara lain oleh kepekaan dan kesediaan menyeleksi dan merasakan sesuatu yang dapat dimasukkan sebagai permasalahan dalam realitas sehari-hari. Untuk dapat menemukan permasalahan dengan cepat diperlukan persyaratan sebagai berikut: Peka, yaitu dapat menangkap fenomena yang problematis. Kepekaan ini dipengaruhi oleh minat dan pengetahuan atau keahlian. Minat dan pengetahuan atau keahlian itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain : Profesi, Spesialisasi, Akademis, Siap, yaitu tahu teori dan hasil penelitian terdahulu, Tekun, yaitu mengikuti perkembangan ilmu yang terkait.
5.      Terdapat banyak sumber menemukan masalah yang dapat dipilih menjadi tema kegiatan penelitian. Sumber-sumber masalah penelitian dari berbagai bahan bacaan dapat disebutkan diantaranya sebagai berikut: pengamatan sekeliling, hasil membaca, mengikuti seminar, diskusi, pertemuan ilmiah, pemegang otoritas, pengalaman orang lain, pengalaman pribadi, perasaan intuitif, dedukasi dari suatu teori, laporan penelitian, rujukan kebijakan, sumber non ilmiah.
6.      Memilih masalah merupakan hal yang tidak mudah karena tidak adanya panduan yang baku. Sekalipun demikian dengan latihan dan kepekaan ilmiah, pemilihan masalah yang tepat dapat dilakukan. Sumber utama dalam pemilihan permasalahan ini adalah teori, studi empiris sebelumnya dan pengalaman peneliti. Sebelum memilih masalah, terlebih dahulu peneliti harus menentukan topik penelitian. Untuk menentukan topik penelitian seorang peneliti terlebih dahulu menanyakan pada diri sendiri tentang beberapa pertanyaan berikut : Apakah topik tersebut dapat dikuasainya (manageble topic), Apakah bahan-bahan/ data-data tersedia dengan cukup (obtainable data), Apakah topik tersebut penting untuk diteliti (significancy of topic)?, Apakah topik tersebut menarik untuk diteliti dan dikaji (interested topic)? Setelah topik ditentukan selanjutnya peneliti harus memilih masalah penelitian yang sesuai dengan topik tersebut. Pertimbangan dalam memilih masalah penelitian agar masalah yang dipilih layak dan relevan untuk diteliti meliputi hal-hal berikut: dapat dilaksanakan, jangkauan penelitiannya, keterkaitan, nilai teoritis, nilai praktis.
7.      Kriteria masalah penelitian. Penelitian yang baik  adalah penelitian yang memenuhi lima ciri utama yaitu menarik minat peneliti, bisa dikerjakan, jelas, berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia, dan tidak menimbulkan kerusakan bagi alam, lingkungan, dan manusia. Dalam hal ini bisa disingkat dengan FINES, feasible (kemampuan pelaksanaan), Interesting (menarik), Novel (memberikan sesuatu yang baru), Ethical (etis), Signifikan.
8.      Kriteria masalah yang baik dari tiga pendapat penulis (Moh Nazir, Sutrisno Hadi, dan Suryabrata) dapat dirumuskan pemahaman umum secara sederhana bahwa kriteria atau syarat-syarat masalah yang baik (layak) dapat diteliti adalah: masalah harus mencerminkan kebutuhan, masalah penelitian harus asli (orisinalitas), masalah penelitian harus mempunyai kegunaan, masalah harus mempunyai alternatif pemecahan, masalah harus menguntungkan (layak), masalah harus sesuai kualifikasi peneliti, masalah harus tersedia data, masalah mempunyai kecocokan dengan sponsor, kelayakan waktu, dana, dan peralatan, tenaga (keahlian), sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah, memadai, aktual.
9.      Kesulitan-kesulitan dalam menghadapi suatu masalah pada pokoknya bersumber pada dua sebab. Pertama, kekurangan formal atau metodologis artinya orang kurang atau bahkan tidak tau cara memecahkan masalah itu. Kedua, kekurangan material artinya orang kekurangan fakta-fakta yang berhubungan dengan masalah itu. Dengan demikian ada dua cara umum yang ditempuh untuk mendapatkan pemecahan atas sesuatu masalah, yaitu cara berpikir analitik dan cara berpikir sintetik. Kendala lain juga disebutkan, Menurut Haryono Semangun (1992) salah satu kesalahan umum dari peneliti muda yang mulai melakukan penelitian adalah bahwa dia mempercayai semua yang dibacanya tanpa membedakan antara hasil percobaan dan tafsiran dari penulisnya. Dengan demikian peneliti harus membaca secara kritis, menghubungkan apa yang dibaca dengan pengetahuan dan pengalamannya sendiri dan berusaha untuk memperoleh analogi dan generalisasi yang sesuai dengan penelitiannya.
 
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek). Jakarta: Rineka Cipta, 1998. Cet II
Faisal, Sanapiah. Penelitian Sederhana. Malang:Yayasan Asih Asah Asuh (Ya3)
Hadi, Sutrisno. Metodologi Research Jilid-I. Yogyakarta: Andi, Agustus 2007, Ed II
Kasiram, Moh. Metodologi Penelitian. Malang: UIN-Malang Press, Januari 2008. Cet I
Kuncoro, Mudrajad. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi Edisi 3. Jakarta:PT Gelora Aksara Pratama, 2009
Mantra, Ida Bagoes.  Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, maret 2004. Cet I
Nawawi, Hadari. Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998.
Norbuko, Chalid dan Achmadi, Abu. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara, 2002. EdI
Notoatmodjo, Sokidjo. Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi). Jakarta: PT Asdi Mahasatya 2002. Cetakan II
Purwanto. Metodologi Penelitian Kuantitatif (Untuk Psikologi Dan Pendidikan). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008. Cet I
Supardi. Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis. Yogyakarta: UII Pers, 2005, Cet I
Suprayogo, Imam dan Tobroni. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: Remaja Rosdakarya, Oktober 2001. Cet I
Suryabrata, Sumadi. Metodologi Penelitian. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1998. Cet II
Wirartha, I Made. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: ANDI, 2006. Ed I


 


[1] Sutrisno Hadi, Metodologi Research Jilid-I, (Yogyakarta: Andi, Agustus 2007), Ed II, hlm 1
[2] Moh. Kasiram, Metodologi Penelitian, (Malang: UIN-Malang Press, Januari 2008), Cet 1, hlm 60
[3] Purwanto, Metodologi Penelitian Kuantitatif (Untuk Psikologi Dan Pendidikan), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008) Cet 1, hlm 108-109
[4] Imam Suprayogo dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, (Bandung: Remaja Rosdakarya, Oktober 2001), Cet I, hlm 33
[5] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek), (Jakarta: Rineka Cipta, 1998) Cet 11, hlm 28-31

[6] I Made Wirartha, Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi, (Yogyakarta: ANDI, 2006) Ed I, hlm 185
[7] Mudrajad Kuncoro, Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi Edisi 3, (Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama,2009) hlm 33-34
[8] Imam Suprayogo dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, hlm 33-34
[9] Sokidjo Notoatmodjo, Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi), (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2002), Cetakan II, hlm 46
[10] Supardi, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, hlm 49-53
[11] Purwanto, Metodologi Penelitian Kuantitatif (Untuk Psikologi Dan Pendidikan), hlm 112
[12] Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1998) Cet II, hlm 63
[13] Sanapiah Faisal, Penelitian Sederhana, (Malang:Yayasan Asih Asah Asuh (Ya3)), hlm 33-37
[14] Mudrajad Kuncoro, Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi Edisi 3, hlm 30
[15] Chalid Norbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002) Ed I, hlm 42-43

[16] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek), hlm 27-28
[17] Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998), hlm 42-43

[18] Supardi, Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, (Yogyakarta,UII Pers, 2005) Cet 1, hlm 49-57
[19] Moh. Kasiram, Metodologi penelitian, (Malang: Uin-Malang Press, Januari 2008) Cet I, 63-64
[20] Sokidjo Notoatmodjo, Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi), hlm 50
[21] Sutrisno Hadi, Metodologi Research (Yogyakarta: ANDI, 2004) hlm 2
[22] Ida Bagoes Mantra, Filsafat Penelitian dan Metode Penelitian Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Maret 2004) Cet I, hlm 54